Buku Ajar Fikih Siyasah
Sinopsis
Masih relevankah konsep politik dan ketatanegaraan Islam yang dirumuskan berabad-abad lalu untuk menjawab kompleksitas persoalan negara-bangsa modern seperti Indonesia? Pertanyaan ini menjadi titik tolak utama buku Fikih Siyasah yang ada di tangan Anda. Alih-alih menyajikan doktrin-doktrin klasik sebagai teori yang beku, buku ini mengajak pembaca untuk melakukan dekonstruksi dan kontekstualisasi, menunjukkan bagaimana prinsip-prinsip Fikih Siyasah dapat menjadi pisau analisis yang tajam untuk membedah realitas politik Indonesia. Setiap konsep fundamental, mulai dari syura, imamah, bai'at, hingga hisbah, tidak hanya dijelaskan definisinya, tetapi langsung dihadapkan pada studi kasus konkret.
Pembaca akan diajak menelusuri bagaimana prinsip musyawarah (syura) tecermin dalam perdebatan di parlemen, bagaimana konsep pengawasan publik (hisbah) berkelindan dengan peran lembaga seperti Ombudsman atau Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), serta bagaimana legitimasi kepemimpinan (imamah) dinegosiasikan dalam setiap pemilihan umum. Melalui pola pembahasan "Konsep → Contoh → Implikasi", buku ini secara gamblang memperlihatkan hubungan dialektis antara idealisme normatif Islam dengan pragmatisme politik di lapangan, mulai dari isu Perda Syariah hingga peran fatwa MUI dalam memengaruhi kebijakan negara.
Ditulis dengan gaya bahasa akademik yang lugas dan sistematis, buku ini merupakan referensi wajib bagi mahasiswa Hukum Keluarga Islam, Ilmu Politik, dan Syariah. Lebih dari itu, buku ini juga esensial bagi para praktisi hukum, aktivis, birokrat, dan siapa pun yang tertarik untuk memahami secara mendalam persilangan antara Islam, hukum, dan kekuasaan di panggung politik Indonesia.